Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sudjono operasi pasar hanya dilakukan ketika produksi suatu barang berkurang. Namun, menurut Spudnik, kenaikan harga cabai tidak dipengaruhi oleh jumlah produksi.
Sederhananya, produksi cabai rawit merah masih dinilai stabil. Sehingga pihaknya tidak akan melaksanakan operasi pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 'Pedasnya' Harga Cabai Rawit di Awal Tahun |
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, stok cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati masih sebanyak 21 ton. Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan harga cabai rawit merah terjadi karena adanya permainan harga.
Pasalnya saat ini harga cabai di petani masih dianggap murah.
"Itu memang di tata niaganya (harga cabai tinggi). Di petani masih murah kok, masa di ritel Rp 60 ribu kan nggak masuk akal, berarti tata niaganya," imbuhnya.










































