Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo mengatakan, 127 kapal yang ditenggelamkan tersebut adalah yang sudah terbukti melakukan pelanggaran illegal fishing.
"Jadi sepanjang 2017 telah ada 127 kapal yang tenggelamkan. 90 kapal dari Vietnam, 19 kapal dari Filipina, 13 kapal dari Malaysia, 1 kapal dari Thailand dan 4 kapal dari Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi teman-teman sekalian apabila ada yang melanggar di laut dan ditangkap kapal ikannya bendera apa saja akan kita proses," terangnya.
Sehingga, sepanjang 2014-2017 kapal illegal fishing yang telah ditenggelamkan tercatat sebanyak 363 kapal. Dari angka tersebut, kapal asing didominasi oleh Vietnam sebanyak 68 kapal, Filipina 5 kapal, Malaysia 11 kapal dan Timor Leste. Sisanya berasal dari kapal perikanan Indonesia. (eds/eds)










































