"Iya swasembada," kata Amran di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Definisi swasembada apa? Dulu tanggal 10 November tahun 1984 itu kita didaulat jadi swasembada pangan. Pada saat itu coba cek masih ada impor 414 ribu ton," ungkapnya.
Lantas ia membandingkan pada tahun 2016 dan 2017 pemerintah sama sekali tidak melakukan impor beras medium. "Tahun 2016, 2017 tidak ada impor medium. Beras medium," terangnya.
Ia juga memaparkan bahwa impor yang dilakukan pada tahun 2015 dikarenakan kondisi alam el nino. Sehingga kembali ia ingatkan bahwa Indonesia tidak melakukan impor pada tahun 2016 dan 2017.
"Kami jelaskan karena sering dipertanyakan rekomendasi impor keluar di 2015 dulu waktu itu ada el nino tapi menyebrang ke Januari penyebrangannya tapi rekomendasi keluar di 2015. Sehingga 2016 tidak ada impor 2017 tidak ada impor," pungkasnya. (ara/ara)











































