Ombudsman Heran Bukan Bulog yang Ditugasi Impor Beras

Ombudsman Heran Bukan Bulog yang Ditugasi Impor Beras

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 14 Jan 2018 15:17 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Kementeria Perdagangan memutuskan untuk membuka keran impor beras guna mengantisipasi kelangkaan yang terjadi. Akan ada 500.000 ton beras yang didatangkan dari Vietnam dan Thailand

Namun Ombudsman Republik Indonesia mencurigai keputusan impor beras tersebut menunjukkan gejala maladministrasi. Pertama, pemerintah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang akan melakukan impor beras tersebut bukan Perum Bulog.

"Pengimpor saya cek yang teregister itu seharusnya Perum Bulog, kalau lebih bisa disimpan sebagai cadangan nasional. Lagipula apakah PPI memiliki pengalaman melakukan operasi beras," kata Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih saat dihubungi detikFinance, Minggu (14/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun harus impor ya impor lewat Bulog. Impor lewat pihak lain melanggar aturan, karena itu potensi maladministrasinya banyak," imbuhnya



Menurutnya penunjukan PPI sebagai pengimpor beras bertentangan dengan Perpres No 48 tahun 2016 dan Inpres No 5 tahun 2015 yang mengatur bahwa pengimpor semestinya adalah Perum Bulog.

Alamsyah mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan mengenai stok beras di beberapa wilayah di Indonesia. Hasilnya beberapa wilayah memang terjadi kelangkaan, namun sebagian juga akan ada yang berlebih.

Itu artinya terjadi ketidakmerataan distribusi beras oleh Perum Bulog. Selain itu berarti data yang dihimpun pemerintah berbeda.

Dia juga mempertanyakan sikap Kementerian Perdagangan yang terkesan terburu-buru melakukan membuka keran impor. Padahal dengan melakukan pendataan yang akurat kondisi ketersediaan stok saat ini mungkin saja cukup jika dilakukan pemerataan.

"Permendag No 1 tahun 2018 yang dibuat begitu cepat dan belum tersosialisasikan juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung unsur konflik kepentingan," tambahnya.

Waktu dibukanya keran impor juga dikhawatirkan akan merusak harga beras dalam negeri. Sebab kedatangan beras impor tersebut berdekatan dengan masa panen raya di Februari.

Oleh karena itu Alamsyah mengusulkan agar menghentikan kegiatan impor beras tersebut karena syarat maladministrasi. Kalaupun sudah terlanjur, dia menyarankan agar impor dilakukan oleh Bulog, agar beras yang datang bisa menjadi cadangan nasional. (zlf/zlf)

Hide Ads