Lalu apakah pemerintah akan mengajukan APBN-Perubahan ?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kondisi harga minyak dan nilai tukar menjadi yang paling cepat bergeraknya. Namun, hal itu tidak begitu saja membuat pemerintah mengajukan APBN-P kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kita selalu bisa menjelaskan kepada publik mengapa situasinya seperti ini menyebabkan kondisi perubahan seperti apa di dalam APBN dan bagaimana membiayainya," sambung dia.
Saat ini, kata dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan terus memantau mengenai perkembangan ekonomi makro, apalagi terkait dengan angka-angka asumsi dasar yang sudah tertuang dalam APBN 2018.
Pasalnya, kata dia, APBN itu mengatur dan menjadi komitmen pemerintah dalam menjalankan belanja, kapan waktunya, unit mana saja yang menggunakan sudah diatur dalam UU APBN.
"Yang paling penting kan itu sebenarnya yang paling penting ada di dalam APBN kita disebut komitmen dari belanja itu yang tidak berubah namun dari sisi penerimaan itu berubah dan oleh karena itu kita mampu untuk menjaga kredibilitas dengan tetap menjaga seluruh postur maupun terutama komitmen-komitmen," jelas dia.
Diketahui, asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2018 untuk pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4%. Tingkat inflasi sebesar 3,5%. Nilai tukar rupiah (kurs) sebesar Rp 13.400 per US$. Suku bunga SPN 3 Bulang sebesar 5,2%, harga minyak mentah atau ICP US$ 48 per barel. Sedangkan lifting minyak 800.000 barel per hari (bph), dan lifting gas sebesar 1,2 juta bph setara minyak. (ara/ara)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 