JK: Taksi Online Kebutuhan yang Tak Bisa Dibendung

JK: Taksi Online Kebutuhan yang Tak Bisa Dibendung

Muhammad Taufiqqurahman - detikFinance
Selasa, 30 Jan 2018 17:02 WIB
Foto: Fotografer: Rina Atriana/detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan perkembangan teknologi tak bisa lagi dibendung, termasuk taksi online. Cuma, kata JK, perkembangan taksi online ini tetap harus diatur dari sisi teknisnya

"Kembali ke kebutuhan teknologi tidak bisa dibendung sama dengan e commerce. Tidak bisa mal-mal protes. Tidak bisa. Ini kebutuhan masyarakat yang lebih efisien. Tapi teknisnya harus diatur. Yang diatur kementerian itu teknisnya bukan boleh atau tidak," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

"Cuma butuh aturan teknis. Bahwa kebutuhan orang akan taksi online itu suatu kebutuhan yang tidak bisa dibendung," lanjut JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut JK berbagai protes terkait taksi online itu hal yang wajar. Sebab, siapapun pasti bereaksi jika merasa pasarnya terusik.

Dia mencontohkan, dulu kehadiran taksi dengan sistem argo diprotes pengemudi taksi dengan sistem jam. Kini, taksi argo memprotes kehadiran taksi online.

"Itu wajar saja orang tidak mau kehilangan pasar," kata JK.


JK menambahkan, beberapa pertimbangan seperti keamanan yang juga diperhatikan oleh pemerintah. Seperti uji KIR dan lain-lainnya, sehingga ada unsur keadilan dengan taksi konvensional.

"Supaya jangan terjadi kejahatan, miskomunikasi, jangan terjadi penggunaan yang tidak benar dan juga kerahasiaan masyarakat harus dijaga. Ada faktor juga, nama-nama itu bocor keluar dipakai macam-macam. Dijual nama itu, kemudian dijadikan penawaran-penawaran barang. Tentu ada aturan-aturan seperti itu. Apa lagi jangan nomor handphonenya, ada kasus nomor handphone perempuan ditelepon terus sama sopir. Ada kan? Jangan seperti itu," tegas JK.

(fiq/hns)

Hide Ads