Sebelum Beli Muamalat, Minna Padi Mau Rombak Direksi dan Komisaris

Sebelum Beli Muamalat, Minna Padi Mau Rombak Direksi dan Komisaris

fad - detikFinance
Jumat, 02 Feb 2018 17:43 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) akan melakukan rights issue terkait akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Sebelum melakukannya, Minna Padi akan merombak jajaran direksi dan komisarisnya.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi, mengatakan Minna Padi bakal merobak jajaran dan komisarisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS). RUPS rencananya dilakukan pada pekan depan.

"Mereka akan melakukan RUPS untuk rights issue dan pemilihan direksi dan Komisaris, RUPS akan dilakukan Rabu depan tanggal 7 (Februari 2018)," kata Fakhri di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakhri menjelaskan, OJK belum menerima permohonan izin dari Minna Padi untuk melakukan rights issue, sebab perseroan masih melakukan rapat umum untuk merombak direksinya.

"Setelah rights issue mereka baru akan masukin ke OJK proses rights issue, karena sekarang mereka minta izin dulu RUPS. Baru mereka masukin dokumen ke OJK, baru kita lihat," ujar dia.

Minna Padi memang berencana untuk membeli saham Muamalat. Nantinya PADI sendiri akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rangka penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.


Dalam keterbukaan informasinya, rencana Bank Muamalat untuk mengeluarkan saham baru melalui HMETD, maka Minna Padi Investama Sekuritas bermaksud untuk menjadi pemegang saham dengan cara bertindak sebagai pembeli siaga dalam HMETD

Adapun nilai transaksi untuk akuisisi melalui proses HMETD itu sebesar Rp 4,5 triliun. Sementara jumlah saham Bank Muamalat yang akan dimiliki oleh PADI sekurang-kurangnya 51% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh Bank Muamalat. PADI sendiri tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Bank Muamalat.

(ang/ang)

Hide Ads