Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ada enam macam pangan yang dijual murah dalam program ini.
"Program pangan murah kembali diselenggarakan dengan produk beras Rp 30.000 per 5 kg, daging Rp 35.000 per kg, daging ayam Rp 8.000 per kg, ikan. Yang baru nih, ikan dan susu yang baru," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan yang boleh menikmati program pangan murah ini adalah Pemegang Kartu Jakarta Pintar, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau dulu disebut Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP), penghuni rusun pemda, berpenghasilan UMP.
Syarat pengambilan pangan murah tersebut antara lain: Pemegang KJP harus membawa Kartu Jakarta Pintar, PJLP (PPSU, PHL, dll) dengan pendapatan UMP wajib membawa ATM Bank DKI dan terdaftar di White List, kemudian penghui rusun wajjib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah direverso.
Pembeli juga akan dibatasi jumlah pembeliannya. Mereka hanya boleh membeli daging sapi 1 kg per bulan, daging ayam 1 kg per bulan, beras 1 sak/5kg per bulan, ikan kembung isi 6-7 ekor per bulan, telur ayam 15 butir per bulan dan susu UHT 1 kantong/24 pak per bulan. (zlf/ang)