International Monetary Fund (IMF) dalam studinya menjabarkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi lagi dibutuhkan untuk memaksimalkan bonus demografi yang ada.
Perlambatan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun belakangan menyebabkan turunnya serapan tenaga kerja karena pertumbuhan yang lebih lambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, diperlukan percepatan pembangunan infrastruktur dan memperbaiki iklim usaha. Investasi swasta di beberapa proyek infrastruktur meningkat diikuti diterbitkannya 16 pakte kebijakan ekonomi sejak 2015.
Indonesia dapat melanjutkan perbaikan pertumbuhan ekonomi dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan peningkatan kualitas SDM.
"Studi sebelumnya juga menemukan dampak positif terhadap pertumbuhan dari reformasi infrastruktur, peraturan, perdagangan dan FDI, pasar tenaga kerja, dan pendidikan," bunyi keterangan tersebut.
Konsumsi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat konsumsi rumah tangga RI secara nasional berada di level 4,95% di sepanjang 2017. Angka ini melambat jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang tumbuh 5,01%.
IMF Mission Chief for Indonesia, Luis Breuer mengatakan tren ini tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Lemahnya konsumsi belakangan ini dinilai hanya bersifat sementara dan dapat membaik dalam beberapa waktu ke depan.
"Kami tidak melihat masalah besar dalam konsumsi," ujar Luis di Kantor IMF Jakarta.
Kopnsumsi untuk sektor makanan dan minuman selain restoran secara kumulatif sebesar 5,24% atau melambat dibanding 2016 yang sebesar 5,34%. Lalu komponen pakaian, alas kaki, dan jasa perawatannya secara kumulatif 3,10% atau melambat dibandingkan 2016 yang sebesar 3,29%.
Selanjutnya, komponen perumahan dan perlengkapan rumah tangga secara kumulatif tumbuh 4,26% atau melambat dibanding pertumbuhan tahun 2016 yang sebesar 4,60%. Pertumbuhan konsumsi di komponen transportasi dan komunikasi berada di level 5,30%, melambat dibandingkan 2016 yang sebesar 5,32%.
Lalu, restoran dan hotel tumbuh ke level 5,53% jika dibandingkan dengan 2016 yang sebesar 5,40%, dan juga sektor kesehatan dan pendidikan yang tumbuh ke level 5,59% jika dibandingkan pada 2016 sebesar 5,34%. (ara/dna)











































