"Kita diterima sama Pak Moeldoko, kita mau bicara di dalam Istana Negara," kata Baja, salah satu perwakilan saat berbincang dengan detikFinance di lokasi, Rabu (14/2/2018).
Baja mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan langsung terhadap penolakan terhadap peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau berikan aspirasi, kita menolak Permenhub 108," katanya.
Selain bertemu dengan Moeldoko, Baja juga mengatakan, pihaknya nanti bakal melakukan teleconference langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang berada di Ambon.
"Nanti mau terhubung langsung dengan video dengan Pak Jokowi. Kita bisa bicara dengan beliau," kata Baja.
Seperti diketahui, para driver menolak aturan itu karena memberatkan. Poin-poin yang masih memberatkan driver taksi online ini antaranya soal pembentukan koperasi yang dinilai akan memakan waktu dan biaya. Selain itu, pembuatan SIM A Umum, dan Uji KIR juga memberatkan mereka. (zlf/zlf)