Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja mengatakan, bukan hanya kapal yang didorong untuk diasuransikan, namun para nelayannya pun juga diasuransikan. Dalam hal ini KKP menggandeng Jasindo.
"Nanti Jasindo mengasuransikan kapal itu, sekalian juga dengan ABK-nya. Jadi kalau kecelakaan, perbankan juga dapat ganti dari asuransi. Pemilik kapal tidak kehilangan kapalnya karena diasuransikan, dijaminkan. Kami akan dampingi. Misalnya nilainya (kapal) Rp 1 miliar, utangnya Rp 700 juta, berarti bank aman, pemilik kapal aman," jelas Sjarief kepada wartawan saat berkunjung ke Rembang, Rabu (14/2/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah juga akan memberikan pendampingan restrukturisasi kredit jika terjadi kredit macet dalam jangka waktu 1 β 2 tahun. Hal ini telah disepakati dengan beberapa perbankan seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Jateng," imbuhnya.
"Saya datangi para nelayan satu per satu, keluhan mereka seperti apa. Ada juga yang mengeluhkan sistem pelelangan yang biasanya dalam pembayaran telat, nah nanti kita juga usahakan di sana. Karena kasihan juga ketika para nelayan pulang melaut, tapi terima duit lelang ikannya sebulan dua bulan kemudian," paparnya. (hns/hns)