KKP Sebut Kapal Cantrang di Rembang Palsukan Ukuran

KKP Sebut Kapal Cantrang di Rembang Palsukan Ukuran

Arif Syaefudin - detikFinance
Rabu, 14 Feb 2018 12:23 WIB
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Pendataan dan verifikasi kapal cantrang yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang, Jawa Tengah telah selesai dilakukan. Hasilnya, kapal cantrang di Rembang memanipulasi data ukuran kapal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja yang memantau secara langsung proses pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Rembang. Ia memastikan, ukuran Gross Ton (GT) kapal cantrang, antara data yang diberikan dengan hasil verifikasi tidak sesuai.

"Semuanya di atas 30 GT, tapi itu dia masih sopan. Seumpama dia di data 30 GT, ternyata 40 GT, 50 GT. Ada yang kebangetan itu tadi, yang menyebut 30 GT tapi realitanya sampai 100 GT, 150 GT. Tapi ada juga yang menarik, dia mengaku nelayan kecil ukurannya 6 GT, tapi ternyata 37 GT," terangnya kepada wartawan, Rabu (14/2/18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengatakan, manipulasi data yang dilakukan para nelayan cantrang lebih kepada tujuan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Sebab, untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, akan mendapatkan solar bersubsidi.

"Sudah saatnya kerja yang benar, surat yang benar, mendapatkan hak yang benar juga. Kasihan juga kan itu hak nelayan kecil tapi buat rebutan seluruh kapal ini," imbuhnya.

Berdasarkan data di PPP Tasikagung Rembang, terdapat 262 kapal cantrang yang ada di Rembang. Dalam proses pendataan dan verifikasi kapal cantrang, hanya ada 227 kapal dengan total 131 pemilik yang mendaftar.


"117 pemilik kapal sudah diwawancara, cek fisik sebanyak 79 kapal, dan 13 kapal sudah menyatakan diri siap membayar. Hari ini sampai Kamis besok kami usahakan sudah selesai semua, sehingga nelayan bisa segera kembali melaut," tandasnya. (ara/ara)

Hide Ads