Sri Mulyani Tunda Pencairan Anggaran ke 154 Daerah

Sri Mulyani Tunda Pencairan Anggaran ke 154 Daerah

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 12 Mar 2018 19:56 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah menyebut sampai pada akhir Februari 2018 ada 154 pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyampaikan informasi keuangan daerah (IKD).

Atas kejadian itu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda dan memangkas alokasi anggaran dana alokasi umum (DAU) 154 pemda tersebut.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konfrensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat ada beberapa untuk DAU, pemda ada beberapa mengalami penundaan karena mereka belum menyelesaikan laporan bulanan IKD atau belanja infrastruktur yang terlambat," kata Sri Mulyani.

Dia mengatakan 154 daerah yang ditunda pencairannya setara dengan Rp 625,5 miliar, sedangkan yang terlambat melaporkan belanja infrastruktur terdapat di 38 daerah dengan nilai Rp 188,8 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci bagi satu daerah yang memiliki tunggakan pinjaman akan dipangkas Rp 1,1 miliar dan yang memiliki tunggakan iuran jaminan kesehatan dipangkas Rp 5,5 miliar.

"Ada pemda yang masih menghadapi kendala dalam menyampaikan perkara dan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa," tutup dia. (zul/zul)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads