Prasetyo Curhat ke Sri Mulyani: Jatah Anggaran Kejaksaan Agung Kecil

Prasetyo Curhat ke Sri Mulyani: Jatah Anggaran Kejaksaan Agung Kecil

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 14 Mar 2018 16:16 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo secara tidak langsung meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji kembali alokasi anggaran yang didapat oleh Kejaksaan Agung.

Hal itu diungkapkan Prasetyo dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan KPK guna meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta memperkuat komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga institusi.

"Ini bukan curhat Bu Menteri. Untuk penegak hukum, Kejaksaan adalah yang paling kecil mendapatkan jatah anggaran," kata Prasetyo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menceritakan Kejaksaan Agung dituntut untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia sehingga banyak kegiatan yang dilakukan.

"Termasuk bayangkan kami dituntut menyelesaikan kasus kasus korupsi kadang kadang. Dan setiap tahun kejaksaan ini hanya mendapat jatah 1 perkara. Ini yang kita hadapi sekarang, tapi bagaimana pun dapat kita bekerja semaksimal mungkin dalam keberlangsungan bangsa dan negara kita," ungkap Prasetyo.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan memberikan perhatian terkait dengan anggaran Kejaksaan Agung.


"Tadi pada awal Pak Jaksa Agung menyindir saya bahwa anggaran di kejaksaan tidak meningkat. Nanti saya akan perhatikan secara benar," kata Sri Mulyani.

Perhatian tersebut, kata Sri Mulyani menjadi suatu reward atau penghargaan sesuai dengan fungsi strategis masin-masing institusi.

"Karena yang sering saya mendapat argumen yang cukup valid adalah kepolisian dan kejaksaan membandingkannya dengan KPK jadi dalam hal ini sama sama penegak hukum namun juga sama sama memiliki keinginan menciptakan Indonesia yang baik," ujar dia.

Dalam memutuskan kenaikan anggaran atau tidak harus dilihat secara adil dan disesuaikan dengan kemampuan APBN.

"Sehingga seluruh institusi-institusi penegak hukum yang sangat penting bagi Indonesia dan ekonomi menjadi institusi yang memiliki kinerja yang baik," tutup dia. (zul/zul)

Hide Ads