Pernormalan Stok BBM Dilakukan Secara Bertahap

Pernormalan Stok BBM Dilakukan Secara Bertahap

- detikFinance
Selasa, 28 Jun 2005 14:37 WIB
Jakarta - Kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia akibat stok BBM yang berada di bawah 22 hari. Pemerintah tengah berupaya mengembalikan stok BBM ke posisi normal 22 hari. Namun upaya ini tidak bisa dilakukan sekaligus tetapi secara bertahap."Dari dulu kita punya pengalaman kalau stok di bawah 22 hari ya keadaanya seperti ini. Itu bukan teori, itu praktek lapangan berdasarkan pengalaman," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro usai acara Seminar Sosialisasi Pengelolaan Energi Nasional dan Kebijakan Setiap Sektor, di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (28/6/2006).Pengembalian stok BBM menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sesuai dengan petunjuk presiden dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu. "Tetapi ini harus bertahap. Jika kita membeli BBM, maka akan ada BBM yang disalurkan ke masyarakat dan untuk mengisi stok nasional. Artinya kebutuhan dananya harus double," ujar Purnomo.Purnomo mengatakan, jika harga minyak dunia naik, maka pendapatan negara juga akan naik karena Indonesia masih mengekspor minyak dan gas. "Kenaikan ini yang menolong pendapatan kita di APBN," katanya. Namun di sisi lain, dengan naiknya harga minyak, akan menyebabkan naiknya subsidi karena masih harus membeli BBM. "Kebutuhan minyak kita sebesar 30 persen masih impor. Kilang kita hanya mampu memproduksi BBM sebesar 70 persen dari kebutuhan nasional," ungkapnya. Purnomo memastikan, jika dibandingkan antara pengeluaran dan pendapatan dari BBM, maka kondisi keuangan Indonesia relatif masih aman. "Jadi jika harga minyak tinggi, tentunya keuangan kita masih aman," katanya."Berapa pun harga minyak dunia, harga di dalam negeri masih menggunakan harga subsidi," urai Purnomo. Makanya, Pertamina harus lebih waspada dan cermat karena jika harga minyak naik memaksa Pertamina untuk mencari tambahan dana yang lebih besar.Terkait dengan Rencana Induk Konservasi Energi Nasional (Ricen), kata Purnomo, kebijakan ini adalah pelaksanaan lanjutan kebijakan penghematan atau konservasi. Kebijakan ini adalah bagian demand site management," urainya. Kebijkan konservasi terdiri dari 3 kebijakan yakni kebijakan nonfiskal, fiskal dan sosialisasi. Kebijakan nonfiskal antara lain gedung-gedung pemerintah perkantoran dan industri untuk membuat gedung lebih efisien mengunakan energi," katanya.Kebijakan fiskal lebih secara teknis, misalnya meninggikan harga tarif dasar listrik pada saat beban puncak. Sedangkan sosialisasi meliputi, imbauan penghematan energi listrik. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads