Strategi Ditjen Pajak Kejar Target Rp 1.400 Triliun di 2018

Strategi Ditjen Pajak Kejar Target Rp 1.400 Triliun di 2018

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 16 Mar 2018 10:14 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Target penerimaan Ditjen Pajak di tahun 2018 yaitu sekitar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan realisasi tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1.151,13 triliun target pendapatan pajak naik Rp 272,87 triliun atau naik sekitar 23,20%. Untuk mengejar realisasi target tersebut apa yang bakal dilakukan Ditjen Pajak?

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak ) Robert Pakpahan menjelaskan, pihaknya sudah membuat strategi untuk mengejar target tersebut seperti perluasan dan penguatan pelayanan penyuluhan dan pembinaan wajib pajak, peningkatan ease of doing businness dan kampanye bayar pajak dengan skema yang lebih praktis.

"Kampanye serentak itu seperti bayar pajak bayarnya pakai e-Billing, Lapornya pakai e-Filing," jelas dia saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara satu, Jakarta Kamis (15/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu pihaknya akan melakukan training of trainers guru dan dosen, workshop inklusi pendidikan tingkat dasar dan menengah. Kemudian workshop inklusi penerbit buku pelajaran tingkat dasar dan menengah serta kampanye pekan sadar pajak.

Dalam peningkatan pelayanan ease of doing bussiness pun dilakukan berbagai perbaikan seperti perbaika kualitas pemeriksaan agar mengurangi dispute dengan wajib pajak, kemudian program percepatan retribusi untuk menstimulus ekspor, serta perbaikan proses bisnis dan infrastruktur pendukung dalam bidang pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan restitusi.

"Pengelolaan dan pemanfaatan data juga kita lakukan seperti sinergi data dengan instansi, lembaga, asosiasi, serta pembangunan basis data melalui KKP dan Kanwil," kata dia.


Pihaknya juga akan membangun sistem profil wajib pajak terintegrasi taxpayer account dan compliance risk management. Serta pengawasan ekstensifikasi pengawasan pemeriksaan penagihan dan penegakan hukum akan terus dilakukan. Serta peningkatan kapasitas SDM juga akan terus dilakukan Ditjen pajak. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads