Pendapatan Pajak Capai Rp 153 Triliun di Awal 2018

Pendapatan Pajak Capai Rp 153 Triliun di Awal 2018

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 16 Mar 2018 08:41 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerima penyetoran pajak Rp 153,36 triliun di awal 2018. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, angka tersebut tumbuh 13,48% dengan pencapaian 10,77% dari APBN 2018.

Robert menjelaskan, penerimaan tahun 2018 terdiri dari hampir seluruh pajak utama tumbuh double digit yang terdiri dari PPh pasal 21 dalam realisasinya mencakup Rp 21,16 triliun atau tumbuh 17,15% dibandingkan Januari Februari di tahun 2017, PPh Badan tumbuh 7,74% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp 17,88 triliun.

Kemudian Pph Final tumbuh 12,64% dari tahun lalu menjadi 16,88 triliun, kemudian PPN dalam negeri tumbuh 16,15% dari tahun lalu atau sekitar Rp 35 triliun serta PPN impor tumbuh sekitar 24,50% dari tahun lalu menjadi Rp 26,42 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibanding tahun tahun sebelumnya, pertumbuhan periode Januari -Februari 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dan melanjutkan tren positif di bulan Januari 2018," jelas dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta Kamis (15/3/2018).

Sementara itu target penerimaan Ditjen Pajak di tahun 2018 yaitu sekitar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan realisasi tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1.151,13 triliun target pendapatan pajak naik Rp 272,87 triliun atau naik sekitar 23,20%.

Pertumbuhan atau kenaikan pendapatan pajak di tahun 2018 akan bersumber dari pajak penghasilan PPh Non Migas yang ditargetkan naik menjadi Rp 817 triliun atau naik 36,95% dari tahun 2017 yang hanya Rp 596 triliun.

Kemudian ada pula target pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di 2018 menjadi Rp 541 triliun atau naik sekitar 12,71% dari tahun 2017 yaitu hanya sekitar Rp 480 triliun.

Serta ada pula target penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 17,37 triliun atau naik sekitar 3,56% dari tahun 2017 yang hanya Rp 16,77 triliun. Ada pula PPh Migas yang ditarget menjadi Rp 38,13 triliun atau turun -24.21% dari tahun 2017 yang mencapai Rp 50, 32 triliun.

(ang/ang)

Hide Ads