Hak Meneg BUMN, RUPS PLN Tak Bahas Pergantian Direksi
Rabu, 29 Jun 2005 00:00 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak membahas pergantian direksi. RUPS membahas kinerja perusahaan dan pengesahan penyesuaian tahun buku 2003 dan 2004 mengenai laporan keuangan. "Soal pergantian direksi itu hak prerogatif Meneg BUMN dan RUPS hari ini juga tidak membicarakan soal tersebut," kata Deputi Meneg BUMN yang juga Kuasa Pemegang Saham Pemerintah PT PLN (persero), Roes Aryawijaya.Menurut Roes, dalam jumpa pers usai RUPS di di Kantor Meneg BUMN, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (28/6/2005) malam, RUPS juga tidak membahas dugaan korupsi oleh direksi PLN terkait kasus tantiem. Alasannya, kasusnya sudah diproses secara hukum oleh kejaksaan. Hanya dijelaskannya, soal tantiem sebenarnya yang disampaikan oleh pihak Direksi adalah untuk meminta kenaikan gaji. Tapi karena perusahaan sedang merugi maka permintaan tersebut tidak pernah dikabulkan. Namun demikian, dalam RUPS tahun 2004 disepakati untuk memberikan jasa produksi. Alasannya, direksi melaporkan telah membuat kinerja perusahaan yang signifikan. Direksi berhasil menyambungkan listrik pedesaan sebanyak satu juta sambungan dan menurunkan kerugian sebesar Rp7 triliun.Jasa produksi itu diberikan setelah melihat aspek kondisi keuangan, dan aspek kepatutan. Jasa produksi diberikan komisaris, direksi, dan karyawan. Menurut Direktur Keuangan PT PLN Parno Isworo, jasa produksi tahun 2003 yang dibagikan pada RUPS 2004 dibebankan pada rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) dari gaji pegawai. Dengan pembagian jasa produksi beban gaji pegawai lebih rendah Rp 1 triliun karena dalam RKAP gaji pegawai Rp 4,6 triliun sedang total jasa produksi Rp 3,6. Dalam RUPS ada tiga agenda yang dibahas. Yakni, laporan tahun 2004 oleh Direksi PLN,pengesahan penyesuaian tahun buku 2003 dan 2004 mengenai laporan keuangan, serta soal usulan pemberian fasilitas asuransi Purna Jabatan yang merupakan hak direksi dan komisaris.
(gtp/)











































