Basuki melaporkan bukti SPT-nya langsung kepada Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Pelaporan bukti SPT itu sekaligus menjadi contoh untuk para jajaran Kementerian PUPR untuk segera melaporkan SPT-nya masing-masing.
"Saya di sini sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT, sebagai warga negara yang baik dan taat pajak," kata Basuki di lokasi, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Basuki bercerita kalau dirinya sempat terkena denda pembayaran pajak yang cukup tinggi. Dua tahun lalu dia kena denda pajak sebesar Rp 80 juta. Dia pun tak mengetahui alasan kenapa bisa didenda sebesar itu.
"Saya dua tahun yang lalu kena denda cukup besar Rp 80 juta bayar. Padahal selama itu ya saya diisikan terus, saya tanda tangan-tanda tangan, eh tiba-tiba kena denda. Mudah-mudahan sekarang sudah bersih, yang mengisi juga nggak ada sekarang," kata Basuki diiringi tawa.
Basuki mengatakan, bahwa pengisian SPT ini perlu dilakukan baik untuk kepentingan negara maupun pribadi. Dia mencontohkan SPT yang diisi saat ini bisa berguna untuk anak cucuk mendatang.
"Jadi kita SPT ini perlu karena nanti kalau kita meninggalkan warisan, salah satu contoh, anak kita nanti yang ditanya, ini dari mana? Dari warisan, kalau tidak masuk dalan data SPT, itu akan ditanya. Dulu sudah bayar pajak belum orang tuanya, kalau belum, anak kita yang disuruh bayar," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengajak jajarannya untuk taat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Sebab kata dia, pajak merupakan sumber utama APBN yang kemudian digunakan untuk membiayai banyak infrastruktur yang sedang dibangun.
"Pajak menjadi sumber utama APBN kita, APBN kita juga dialokasikan perioritasnya di pembangunan infrastruktur, baik itu konektivitas, air, perumahan, energi, transportasi, yang dari tahun 2015 selalu naik jumlahnya. Kalau di PUPR saja sekitar Rp 106 triliun, sumber utamanya juga dari pajak," kata Basuki.
"Dengan tertibnya administrasi ini semua makin terbuka, saya kira saat nya kita mengsi SPT sebaik-baiknya, karena ini akan terekam terus. Ayo kita patuhi apa yang harus kita kerjakan sebagai warna negara, sebagai wahib pajak. Saat ini kewajiban kita sebagau wajib pajak. Jadi ini saya kira kesempatan yang baik bagi kita semua," sambungnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan menjadi contoh para pejabat lainnya untuk bisa taat dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
"Mudah-mudahan ini akan meningkatkan kepatuhan. Dan bapak menteri sendiri, Bapak Menteri PUPR menyampaikan SPT telah mengisi dan menyampaikan secara elektronik. Tadi sudah ada bukti tanda terima elektroniknya. Ini menjadi contoh pejabat yang mengikuti kewajiban perpajakan. Mudah-mudahan ini menjadi contoh pejabat yang lain," tuturnya.