Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan rata-rata tarif tol per km saat ini sebesar Rp 1.300 per km. Menurutnya, tingginya tarif tol di Indonesia disebabkan oleh nilai tukar dan inflasi.
"Kalau tahun 1970an-2000 dolarnya Rp 2.200 sekarang Rp 13 ribu kalau dengan dulu biaya (tarif tol) Rp 240 per km sekarang Rp 1.300 per km. Dengan inflasi dan nilai dolar sebetulnya masih tidak terlalu ekstrem," kata dia di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tahun 1970 sampai tahun 2000, tarifnya antara Rp 200-400 per km.
"Itu angkatan Jagorawi dan angkatan itu lah," kata Basuki.
Baca juga: Jokowi Mau Turunkan Tarif Tol? |
Tarif periode kedua berlangsung pada tahun 2000 sampai 2010. Tarif tolnya sekitar Rp 700 per km.
Periode ketiga antara tahun 2011 hingga Rp 2015. Tarif tolnya Rp 900 hingga Rp 1.000 per km.
"Kemudian 2015-2018 Rp 1.200-1.300 per km," ujarnya.
Sebab itu, pemerintah berupaya menurunkan tarif tol. Salah satunya dengan memperpanjang masa konsesi.
"Pertama memperpanjang konsesi harga-harga tadi, 35-40 tahun konsesinya diperpanjang 50 tahun bisa turun Rp 1.300 jadi Rp 1.000 per km," tutupnya.