Tarif tol yang bakal diberlakukan bakal lebih murah dari yang saat ini diberlakukan. Hal ini merujuk hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.
"Insyallah (akhir Maret), makanya saya telepon Pak Menko terus rapat. Karena jadwal saya besok saya undang asosiasi, lapor presiden baru," kata Basuki di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tarif hanya Kepmen PU. Mungkin kalau bagian keuangan tadi itu perlu perpres. Kalau kenaikan penurunan itu biasaya tau sendiri Kepmen PU cukup," ujar dia.
Mengenai pemberlakuan tarif baru itu, Basuki membuka peluang kepada seluruh ruas jalan tol yang sudah beroperasi di Indonesia. Namun, hal itu masih dalam kajian karena tarif yang diberlakukan saat ini masih berbeda-beda sesuai dengan tahun dibangunnya.
Dia menyebut ada empat tarif yang diberlakukan. Untuk tol yang dibangun 1970-2000 tarifnya Rp 200-Rp 300 per kilometer (km). Untuk tol yang dibangun tahun 2000-2010 tarifnya Rp 710 per km. Untuk tol yang dibangun tahun 2010-2015 tarifnya Rp 900-Rp 1.100 per km. Sedangkan tol yang dibangun tahun 2015 ke atas tarifnya Rp 1.300-Rp 1.500 per km.
"Ini kita lihat, mana rata-ratanya supaya kita punya pegangan mana yang harus diturunkan. Kalau tol yang sudah Rp 200 per kilometer masa harus diturunkan?ini tadi disusinya sampe situ. Kami akan kaji semua. Kami akan finalkan," tutup dia.