"Izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai 30 hari jadi 3 hari, jangan tepuk tangan, ini masih hari. Izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai apa sih, saya mau cek, kok tiga hari," kata Jokowi di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Bogor, Selasa (27/3/2018).
Kedatangan Jokowi ke sana dalam rangka peluncuran perizinan online terkait fasilitas kepabeanan sekaligus bertemu pengusaha yang bisnisnya terlibat dengan aktivitas kepabeanan. Setidaknya ada 1.425 perusahaan yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Jokowi tetap menghargai upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang sudah berupaya mempersingkat perizinan pabean. Misalnya perizinan tempat penimbunan berikat, dari 10 hari menjadi 1 jam. Kemudian perizinan kemudahan impor tujuan ekspor, dari 30 hari menjadi 1 jam.
"Izin kemudahan impor tujuan ekspor, 30 hari jadi 1 jam, saya mau tepuk tangan nggak apa. Tempat penimbunan berikat dari 10 hari jadi 1 jam, saya mau tepuk tangan," ujarnya.
Jokowi pun masih terus mendorong Ditjen Bea dan Cukai untuk terus memberi kemudahan izin apalagi berkaitan dengan ekspor dan kemudahan investasi. Pasalnya saat ini pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi lewat kedua hal tersebut.
"Sekali lagi saya minta syarat kepabeanan, formulir kepabeanan, dan perizinan terus dipangkas sebanyak-banyakan supaya tak lagi bertele-tele, supaya semua serba singkat, tidak melalui proses panjang, sekali lagi sesuai jamannya," tambah Jokowi. (hns/hns)