Larangan Keras Botol Air Mineral di Kantor Susi

Larangan Keras Botol Air Mineral di Kantor Susi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 29 Mar 2018 07:10 WIB
Larangan Keras Botol Air Mineral di Kantor Susi
Jakarta - Sampah plastik menjadi permasalahan yang serius di dunia saat ini. Sebab, sampah plastik sulit dihancurkan dan merusak lingkungan.

Masalah sampah plastik ini juga menjadi perhatian serius Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi mengatakan, pihaknya tengah berupaya mengurangi sampah tersebut.

Dari lingkungan terdekat, Susi akan mengurangi sampah plastik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi meminta pegawainya tidak menggunakan air botol kemasan.

Susi bahkan mengatakan akan memberi sanksi jika pegawainya membawa air botol kemasan. Berikut berita selengkapnya.

Susi Beri Denda Rp 500 Ribu

Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerapkan kebijakan untuk mengurangi plastik di lingkungan KKP. Salah satunya adalah larangan membawa air botol kemasan.

Susi pun akan mengenakan denda jika aturan ini dilanggar.

"Kita mengawali di Kementerian Kelautan sudah tidak boleh ada botol Aqua. That's good today. Kita denda Rp 500 ribu kalau bawa botol Aqua," kata dia dalam acara Simposium Hiu dan Pari di Indonesia ke-2 di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Susi mengajak semua PNS KKP untuk ikut mengawasi aturan ini. Susi akan memberikan hadiah bagi pegawai yang melaporkan suatu kecurangan.

"Cuma saya tidak tahu sistem pengawasannya bagaimana. Harusnya ada pelaporan, yang melaporkan dapat 20%," ujar dia.

"Kalau tidak ada law enforcement nggak jalan," ungkapnya.

Larangan Sudah Jalan Sebulan

Foto: Agung Pambudhy
Pelarangan tersebut tak banyak diketahui publik. Namun, Susi mengatakan, aturan tersebut sudah jalan sebulan.

Susi mengatakan aturan ini untuk mengurangi sampah plastik yang merusak lingkungan.

"Sudah jalan. Sebulan lebih," kata Susi membalas pesan detikFinance di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Di Susi Air, Susi Juga Larang Bawa Botol Air Mineral

Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Susi mengaku, larangan membawa botol air mineral bukan hanya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya, ketentuan ini diterapkan di Susi Air.

"Sama, saya di Susi Air tidak boleh botol Aqua. Harus pakai botol yang bisa dipakai terus-menerus," ujar dia.

Maraknya sampah plastik membuat Susi geram. Sebab, sampah plastik merusak laut.

Susi pun bercerita pengalamannya saat bermain dayung belum lama ini. Sedang asik-asiknya bermain, Susi merasa terganggu karena banyak sampah plastik.

"Karena saya paddling 3-4 mil, sampah plastik masih ada aja. Kemarin di Fakfak kendalaman 30-50 meter sedang asik bersih-bersih tiba-tiba satu jalur sampah dan pasti ada botol Aqua, Cleo, Sarimi, Chiki," keluh Susi.
Halaman 2 dari 4
(dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads