10,6 Juta SPT Masuk Ditjen Pajak hingga 31 Maret

10,6 Juta SPT Masuk Ditjen Pajak hingga 31 Maret

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 02 Apr 2018 11:47 WIB
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga Sabtu (31/3/2018) 10,6 juta telah masuk. SPT yang masuk dari wajib pajak orang pribadi karyawan dan non karyawan.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Hestu Yoga Saksama, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di 2017.

"Sampai dengan 31 Maret itu 10,6 atau 10,589 jutaan. Itu meningkat sebanyak 14% dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 9,288 juta," kata Hestu kepada detikFinance, Senin (2/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hestu menjelaskan, Ditjen Pajak menargetkan hingga akhir 2018 sebanyak 14 juta SPT bisa masuk

"Ya kalau belum ya belum (mencapai target) karena nyatanya baru 10,6 juta. Tapi kalau bicara target kita kan 14 jutaan kan tapi itu satu tahun artinya sampai Desember nanti, kita juga ada SPT WP badan yang jatuh tempo April ini," kata Hestu.


Lantas, bagaimana dengan wajib pajak orang pribadi yang belum melapor SPT? Hestu mengatakan, Ditjen Pajak tetap mengimbau WP orang pribadi tetap melapor karena tetap dibuka hingga akhir tahun.

"kita akan tetap bekerja sampai Desember nanti kita akan petakan WP OP mana sih yang belum lapor, mereka sudah wajib lapor tapi belum lapor dan nanti teman-teman akan mengimbau mereka untuk tetap lapor walaupun terlambat kan masih punya waktu sampai akhir tahun untuk mengimbau meminta dan mengedukasi yang belum lapor untuk lapor," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads