Rumput Laut RI Sempat Dituding 'KW' oleh AS

Rumput Laut RI Sempat Dituding 'KW' oleh AS

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 09 Apr 2018 17:23 WIB
Foto: Kurnia Yustiana
Jakarta - Rumput laut Indonesia sempat dituding 'KW' oleh Amerika Serikat (AS) karena dianggap tidak berasal dari bahan dasar organik.

Kepala Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis mengatakan tudingan rumput laut KW tersebut ditujukan AS terhadap produk olahan rumput laut yang menggunakan bahan dasar rumput laut jenis gracilaria dan eucheuma.

"Rumput lautnya bukan Indoensia saja tapi jenis gracilaria dan eucheuma yang hasil olahan rumput lautnya karaginan dan agar-agar," katanya di Kementerian Perdagangan, Senin (9/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuduhan tersebut bermula dari anggapan LSM di AS yang menyebut rumput laut RI bukan berasal dari bahan organik. Regulator AS pun sempat berencana mengeluarkan produk olahan dari jenis rumput laut gracilaria dan eucheuma dari daftar jenis organik.

Dengan demikian, produk olahan rumput laut RI dengan bahan dasar tersebut akan semakin sulit masuk AS.

"Dibilang bukan organik diminta kategori non-organik. Itu kan istilahnya kan KW bukan organik. Itu kita mau jaga (organik)," sambungnya.


Safari menjelaskan rencana pengeluaran produk rumput laut tersebut telah dilakukan sejak 2013. Namun belum sempat dilaksanakan dan batal pada 4 April 2018 tahun ini. Sehingga pihaknya berharap industri rumput laut RI dapat berkembang kembali.

"Sejak 2013 diajuin dan 2016 kita itu public hiring di Amerika kirim surat Pak Menteri juga pasca public hiring. Tapi dengan adanya ini kepitusan dari pemerintah Amerika kementerian pertanian tanggal 4 April kemarin kita harapkan pasar bergairah dan ekspor bisa lebih baik lagi," tutupnya. (dna/dna)

Hide Ads