Berdasarkan agenda yang diterima, tema tersebut mengenai pengambilan keputusan mengenai rancangan undang-undang (RUU) ASEAN Framework Agreement Service (AFAS) atau aturan main jasa keuangan.
Aturan tersebut adalah upaya liberalisasi perdagangan dan jasa termasuk jasa keuangan, tujuannya untuk meningkatkan penetrasi perbankan nasional agar mampu merambah ke pasar ASEAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan membahas mengenai evaluasi penerimaan negara.
"Sore hari ini kita melakukan rapat kerja mengenai RUU AFAS, telah hadir 9 fraksi dari 10 fraksi, demikian korum, aturan persidangan sudah terpenuhi. Raker dibuka dan terbuka untuk umum," kata Pimpinan Rapat Komisi XI Hafisz Tohir di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Turut hadir dalam raker tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan Ham yang diwakili, dan Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.
Hafisz mengatakan khusus untuk RUU AFAS pada hari ini juga akan diambil keputusan tingkat pertama mengenai aturan ini.
"Dan pada hari ini juga akan ditandatangani keputusan tingkat pertama," ujar dia.
Selain itu, kata Hafisz, rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan pemerintah juga akan membahas mengenai evaluasi penerimaan negara. (ara/ara)