Sri Mulyani Rapat di DPR Bahas Liberalisasi Keuangan ASEAN

Sri Mulyani Rapat di DPR Bahas Liberalisasi Keuangan ASEAN

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 11 Apr 2018 17:24 WIB
Foto: Hendra Kusuma - detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memenuhi panggilan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan rapat kerja (raker) mengenai beberapa tema.

Berdasarkan agenda yang diterima, tema tersebut mengenai pengambilan keputusan mengenai rancangan undang-undang (RUU) ASEAN Framework Agreement Service (AFAS) atau aturan main jasa keuangan.

Aturan tersebut adalah upaya liberalisasi perdagangan dan jasa termasuk jasa keuangan, tujuannya untuk meningkatkan penetrasi perbankan nasional agar mampu merambah ke pasar ASEAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selanjutnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan membahas mengenai evaluasi penerimaan negara.

"Sore hari ini kita melakukan rapat kerja mengenai RUU AFAS, telah hadir 9 fraksi dari 10 fraksi, demikian korum, aturan persidangan sudah terpenuhi. Raker dibuka dan terbuka untuk umum," kata Pimpinan Rapat Komisi XI Hafisz Tohir di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Turut hadir dalam raker tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan Ham yang diwakili, dan Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.


Hafisz mengatakan khusus untuk RUU AFAS pada hari ini juga akan diambil keputusan tingkat pertama mengenai aturan ini.

"Dan pada hari ini juga akan ditandatangani keputusan tingkat pertama," ujar dia.

Selain itu, kata Hafisz, rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan pemerintah juga akan membahas mengenai evaluasi penerimaan negara. (ara/ara)

Hide Ads