Kesulitan Daftar Sekolah Kedinasan, Cek Langkah Ini

Kesulitan Daftar Sekolah Kedinasan, Cek Langkah Ini

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 13 Apr 2018 11:51 WIB
Foto: Andhika/detikcom
Jakarta - Sebanyak 8 kementerian/lembaga (K/L) resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada (9/4) lalu. Pendaftaran sekolah dinas untuk menjadi pegawai negeri sipil ini pun masih terus dibuka hingga 30 April 2018.

Namun dalam melakukan pendaftaran, kendala teknis masih kerap dihadapi para peserta. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pada awal pendaftaran ada beberapa kendala teknis, misalnya algoritma umur yang memang belum disepakati oleh K/L, kepastian format foto, kepastian dokumen identitas bagi mereka yang belum punya KTP dan sebagainya.


"Alhamdulillah, berkat kerja sama BKN dan masing-masing Sekolah Kedinasan, semua kendala teknis dapat diatasi dan sistem sudah operasional secara penuh," kata Ridwan di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan bila masih ada kesulitan untuk melakukan pendaftaran, maka calon peserta bisa langsung mendapatkan informasi dari layanan resmi BKN. Selain itu, peserta juga dapat langsung menghubungi masing-masih layanan panggilan atau call center dari masing-masing sekolah kedinasan.

"Bagi pendaftar yang mengalami kesulitan mengakses web Sekolah Kedinasan yang dituju setelah menyelesaikan registrasi di https://sscndikdin.bkn.go.id, silakan menghubungi call center sekolah kedinasan atau media sosial mereka pada tautan https://sscndikdin.bkn.go.id/kontak," kata dia.


Untuk mendaftar sekolah kedinasan peserta harus memiliki e-KTP, oleh sebab itu para pendaftar diminta segera mengecek data e-KTP miliknya masing-masing. Sehingga, peserta tak kesulitan saat mendaftar sekolah kedinasan pemerintah.

BKN sendiri menyediakan petunjuknya di laman media sosial terkait pengecekan data e-KTP tersebut.

Selanjutnya Ridwan menjelaskan bahwa bagi mereka yang terlanjur salah mengisi data (alamat, foto, email, ijazah, dan sebagainya) agar melanjutkan proses pendaftaran di Sekolah Kedinasan masing-masing, sebab tidak ada proses seleksi administratif di sistem SSCN BKN.


"Proses seleksi administratif akan dilakukan oleh Sekolah Kedinasan," tuturnya. (fdl/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads