Namun dalam melakukan pendaftaran, kendala teknis masih kerap dihadapi para peserta. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pada awal pendaftaran ada beberapa kendala teknis, misalnya algoritma umur yang memang belum disepakati oleh K/L, kepastian format foto, kepastian dokumen identitas bagi mereka yang belum punya KTP dan sebagainya.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama BKN dan masing-masing Sekolah Kedinasan, semua kendala teknis dapat diatasi dan sistem sudah operasional secara penuh," kata Ridwan di Jakarta, Jumat (13/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi pendaftar yang mengalami kesulitan mengakses web Sekolah Kedinasan yang dituju setelah menyelesaikan registrasi di https://sscndikdin.bkn.go.id, silakan menghubungi call center sekolah kedinasan atau media sosial mereka pada tautan https://sscndikdin.bkn.go.id/kontak," kata dia.
Untuk mendaftar sekolah kedinasan peserta harus memiliki e-KTP, oleh sebab itu para pendaftar diminta segera mengecek data e-KTP miliknya masing-masing. Sehingga, peserta tak kesulitan saat mendaftar sekolah kedinasan pemerintah.
BKN sendiri menyediakan petunjuknya di laman media sosial terkait pengecekan data e-KTP tersebut.
Selanjutnya Ridwan menjelaskan bahwa bagi mereka yang terlanjur salah mengisi data (alamat, foto, email, ijazah, dan sebagainya) agar melanjutkan proses pendaftaran di Sekolah Kedinasan masing-masing, sebab tidak ada proses seleksi administratif di sistem SSCN BKN.
"Proses seleksi administratif akan dilakukan oleh Sekolah Kedinasan," tuturnya. (fdl/zlf)











































