-
Dalam rapat terbatas (ratas) mengenai evaluasi proyek strategis nasional (PSN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima hasil kajian Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Priroritas (KPPIP) terkait evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjumlah 245 proyek dan 2 program.
Dari hasil kajian tersebut, Presiden Jokowi menyetujui adanya perubahan jumlah daftar PSN menjadi 222 proyek dan 3 program dengan nilai investasi kuran lebih Rp. 4.100 triliun.
Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan memberikan kepastian waktu pelaksanaan konstruksi proyekinfrastruktur agar dapat dieksekusi dengan cepat sehingga masy arakat segera menerima manfaat dari pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dilaksanakan.
Dalam kajiannya, KPPIP mengeluarkan 24 proyek dari daftar PSN. Rinciannya sebanyak 10 proyek dikeluarkan karena telah selesai dan beroperasi penuh, sedangkan sebanyak 14 proyek kehilangan statusnya sebagai PSN karena tidak lagi memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh KPPIP.
Selain itu, KPPIP juga mengusulkan 1 proyek dan 1 program untuk dimasukan ke dalam daftar PSN.
Bagaimana akhirnya jumlah PSN menjadi 222 ditambah 3 program, simak selengkapnya di sini:
Untuk memasukan dan menghilangkan status PSN dalam sebuah proyek infrastuktur, KPPIP menggunakan empat kriteria utama, yakni kriteria dasar, kriteria strategis, kriteria operasional dan kriteria dukungan yang Jelas (Champion).
Kriteria Dasar dan Strategis digunakan untuk menyeleksi proyek-proyek infrastuktur yang layak dijadikan PSN, seperti misalnya setiap proyek memiliki kesesuaian dengan RPJMN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta memiliki nilai strategis dan berdampak bagi perekonomian, kesejahteraan sosial dan kedaulatan nasional.
Sedangkan Kriteria Operasional dan Championing digunakan untuk mengevaluasi keberadaan suatu proyek dalam daftar PSN, seperti konstruksi sebuah proyek harus dimulai paling lambat sebelum kuartal III tahun 2019 atau setidaknya mencapai Financial Close sebelum Kuartal III Tahun 2019 (proyek yang melibatkan Badan Usaha).
Setiap proyek juga harus memiliki Penanggung Jawab Proyek yang jelas, dan Kementerian terkait memiliki komitmen dalam menjalankan proyek (dalam bentuk rencana aksi dan jadwal yang jelas).
Berdasarkan evaluasi dengan menggunakan Kriteria Operasional dan Championing, maka KPPIP mengusulkan sebanyak 14 proyek dihilangkan statusnya sebagai PSN karena secara garis besar tidak dapat memenuhi estimasi waktu konstruksi sebelum kuartal III tahun 2019. Pemenuhan kriteria ini menjadi syarat yang penting agar memberi kepastian waktu pelaksanaan.
Dengan masuknya sebuah proyek ke tahap konstruksi maka akan mengurangi risiko yang muncul akibat perubahan kebijakan serta menunjukkan tingkat kepastian bahwa proyek tersebut akan terus berlanjut hingga siap beroperasi.
Meski dihilangkan dari daftar PSN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam hal ini tidak ada proyek yang dikurangi. Kata dia pembangunan proyek yang dicoret dari daftar PSN bisa tetap berjalan.
"Bukan dikurangi. Ada usulan baru, usulan baru yang tidak kita masukan, tapi ada yang lama juga ada yang kita potong, tapi dalam artian proyek itu tetap berjalan," kata Jokowi di lokasi proyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Jokowi menyebut tak semua proyek harus masuk proyek strategis nasional. Kemudaha pembangunan proyek tetap akan diberikan oleh pemerintah
Sebab, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan mempermudah pelaksanaan proyek pembangunan.
"Nantinya ini akan keluar lagi di Perpres yang memudahkan tidak hanya yang masuk di proyek strategis nasional, tapi yang tidak juga sama saja. Artinya nanti semua strategis," tambah Jokowi.
Adapun daftar 14 proyek senilai Rp 264 triliun yang dihilangkan status PSN nya adalah sebagai berikut :
1. Jalan Tol Waru (Aloha) - Wonokromo - Tanjung Perak, Jawa Timur 18,2km (Rp 11,11 triliun)
2. Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang - Padalarang, Jawa Barat 61km (Rp 10,74 triliun)
3. Kereta Api Kertapati - Simpang - Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera) (Rp 3,36 triliun)
4. Kereta Api Muara Enim - Pulau Baai, Sumatera Selatan - Bengkulu (Rp 39,97 triliun)
5. Kereta Api Tanjung Enim - Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Rp 34,00 triliun)
6. Kereta Api Jambi - Pekanbaru, Jambi - Riau (Rp 12,30 triliun)
7. Kereta Api Jambi - Palembang, Jambi - Sumatera Selatan (Rp 9,78 triliun)
8. Pembangunan Rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Timur (Rp 53,3 triliun)
9. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor East - West, DKI Jakarta (Rp 83,95 triliun)
10. Bandara Sebatik, Kalimantan Utara
11. Sistem Penyediaan Air Minum (Rp -) (SPAM) Regional Mebidang, Sumatera Utara (Rp 747 miliar)
12. Bendungan Telaga Waja, Bali (Rp 1,19 triliun)
13. Bendungan Pelosika, Sulawesi Tenggara (Rp 3,9 triliun)
14. Kawasan Ekonomi Khusus Merauke, Papua (Rp -)
Hasil evaluasi KPPIP juga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah merampungkan 30 proyek strategis nasional (PSN) periode 2016-2017 senilai Rp 94,8 triliun.
Berikut rinciannya:
20 PSN selesai pada 2016 senilai Rp 33,3 triliun
1. Jalan Tol Gempol - Pandaan, Jatim 14km (Rp 1,47 triliun)
2. Bandara Sentani, Jayapura, Papua (Rp 1,47 triliun)
3. Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara (Rp 1,39 triliun)
4. Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (Rp 1,67 triliun)
5. Bandara Mutiara, Palu (Rp 1,39 triliun)
6. Bandara Matahora, Wakatobi, Sultra (Rp 662 miliar)
7. Bandara Labuan Bajo, Pulau Komodo, NTT (Rp 662 miliar)
8. Pengembangan Bandara Soekarno Hatta (Termasuk Terminal 3), Banten (Rp 4,7 triliun)
9. Pelabuhan Kalibaru, DKI Jakarta (Rp 12,0 triliun)
10. Pipa Gas Belawan-Sei Mengkei kapasitas 75 mmscfd, Sumut (Rp 1,21 triliun)
11. PLBN & SP Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar (Rp 152 miliar)
12. PLBN & SP Mota'ain, Kab. Belu, NTT (Rp 82 miliar)
13. PLBN & SP Motamassin, Kab. Malaka, NTT (Rp 128 miliar)
14. PLBN & SP Skouw, Kota Jayapura, Papua (Rp 166 miliar)
15. Bendungan Paya Seunara, Kota Sabang, NAD (Rp 57 miliar)
16. Bendungan Rajui, Kab. Pidie, NAD (Rp 138 miliar)
17. Bendungan Jatigede, Kota Sumedang, Jabar (Rp 4,82 triliun)
18. Bendungan Bajulmati, Banyuwangi, Jatim (Rp 454 miliar)
19. Bendungan Nipah, Madura, Jatim (Rp 213 miliar)
20. Bendungan Titab, Kab. Buleleng, Bali (Rp 496 miliar)
10 PSN selesai pada 2017 senilai Rp 61,5 triliun
1. Jalan Tol Soreang - Pasirkoja, Jabar 11km (Rp 1,51 triliun)
2. Jalan Tol Mojokerto - Surabaya, Jatim 36,3km (Rp 4,98 triliun)
3. Jalan Akses Tanjung Priok, DKI Jakarta 16,7km (Rp 6,27 triliun)
4. Bandara Raden Inten II, Lampung (Rp 1,47 triliun)
5. Pengembangan Lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East Wilayah Kerja Muara Bakau, Kaltim (Rp 45,5 triliun)
6. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) & Sarana Penunjang Nanga Badau, Kab Kapuas Hulu, Kalbar (Rp 154 miliar)
7. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) & Sarana Penunjang Aruk, Kab Sambas, Kalbar (Rp 131 miliar)
8. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) & Sarana Penunjang Wini, Kab Timor Tengah Utara, NTT (Rp 130 miliar)
9. Bendungan Teritip, Kaltim (Rp 262 miliar)
10. Pembangunan Saluran Suplesi Daerah Irigasi Umpu Sistem (Way Besai), Lampung (Rp 1,078 triliun).