Dari hasil kajian tersebut, Presiden Jokowi menyetujui adanya perubahan jumlah daftar PSN menjadi 222 proyek dan 3 program dengan nilai investasi kuran lebih Rp. 4.100 triliun.
Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan memberikan kepastian waktu pelaksanaan konstruksi proyekinfrastruktur agar dapat dieksekusi dengan cepat sehingga masy arakat segera menerima manfaat dari pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dilaksanakan.
Dalam kajiannya, KPPIP mengeluarkan 24 proyek dari daftar PSN. Rinciannya sebanyak 10 proyek dikeluarkan karena telah selesai dan beroperasi penuh, sedangkan sebanyak 14 proyek kehilangan statusnya sebagai PSN karena tidak lagi memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh KPPIP.
Selain itu, KPPIP juga mengusulkan 1 proyek dan 1 program untuk dimasukan ke dalam daftar PSN.
Bagaimana akhirnya jumlah PSN menjadi 222 ditambah 3 program, simak selengkapnya di sini: