"Ternyata total peraturan kita mengenai perizinan itu pusat dan daerah hampir 7.000. Maka kita desain ulang perizinan, akan ada aturan sapu jagat yang mengatakan semua perizinan ini tidak berlaku lagi, yang berlaku adalah ini, ini, dan ini," ujar Darmin dalam acara Munas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Lantas, seperti apa aturan sapu jagat itu? Intinya, kata Darmin, pemerintah akan menerapkan omnibus law, yaitu membuat satu peraturan untuk mengamandemen beberapa peraturan sekaligus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas Satgas ini mengawasi proses perizinan, terutama yang terkendala aturan, di tingkat pusat maupun daerah.
"Satgas itu tugasnya mengawal tapi tentu tugasnya memonitor, kedua mengawal, ketiga mengatasi persoalan kalau ada di lapangan. Di pusat ketuanya sekjen (sekretaris jenderal), kalau di daerah sekda (sekretaris daerah)," terang Darmin. (hns/hns)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 