Darmin: Akan Ada Aturan Sapu Jagat untuk Pangkas Perizinan

Darmin: Akan Ada Aturan Sapu Jagat untuk Pangkas Perizinan

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 25 Apr 2018 17:25 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Trio Hamdani/detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah memakai aturan sapu jagat untuk memangkas ribuan perizinan dari pusat sampai ke daerah. Menurut Darmin ada ribuan peraturan tentang perizinan, mulai dari pusat sampai ke daerah.

"Ternyata total peraturan kita mengenai perizinan itu pusat dan daerah hampir 7.000. Maka kita desain ulang perizinan, akan ada aturan sapu jagat yang mengatakan semua perizinan ini tidak berlaku lagi, yang berlaku adalah ini, ini, dan ini," ujar Darmin dalam acara Munas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/4/2018).


Lantas, seperti apa aturan sapu jagat itu? Intinya, kata Darmin, pemerintah akan menerapkan omnibus law, yaitu membuat satu peraturan untuk mengamandemen beberapa peraturan sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin lewat kebijakan itu pemerintah memangkas berbagai aturan perizinan yang selama ini tumpang tindih maupun menghambat kemudahan berbisnis. Dia menambahkan satuan tegas percepatan perizinan juga sudah terbentuk di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota.


Tugas Satgas ini mengawasi proses perizinan, terutama yang terkendala aturan, di tingkat pusat maupun daerah.

"Satgas itu tugasnya mengawal tapi tentu tugasnya memonitor, kedua mengawal, ketiga mengatasi persoalan kalau ada di lapangan. Di pusat ketuanya sekjen (sekretaris jenderal), kalau di daerah sekda (sekretaris daerah)," terang Darmin. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads