Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi detikFinance, Senin (30/4/2018).
Dia bilang, pemberian insentif fiskal bakal hanya dilakukan ke beberapa ruas tol yang dianggap masih sepi lalu-lintasnya karena tak cukup kuat menahan beban defisit cashflow imbas penurunan tarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski enggan menyebutkan tol mana saja yang mendapatkan insentif dari pemerintah, Herry memastikan hanya beberapa ruas tol yang menerima restu keringanan perpajakan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Herry sendiri mengatakan tak ada ruas tol di Trans Sumatera yang dikompensasi dengan insentif fiskal.
"Trans Sumatera umumnya di bawah Rp 1.000. Kayanya nggak perlu diberi insentif. Kalau yang di dalam kota, di sisi yang lain kita juga mau dorong public transport, sehingga yang masuk kriteria tadi, tidak terkena (insentif), paling yang di remote area saja atau luar kota," ucap dia.
Baca juga: Tarif Tol Cipali Tidak Turun |
Demikian halnya untuk ruas tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Wilangan yang sejauh ini telah mendapatkan kepastian penurunan tarif, Herry juga enggan mengonfirmasi diberikannya insentif fiskal untuk kedua ruas tol di Jawa tersebut.
"Itu kan kita masih nunggu yang di Kemenkeu. Tapi prinsipnya penurunan tadi dikompensasi," pungkasnya. (eds/ara)