"Tarifnya memang berkisar segitu Rp 20 ribuan," kata Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Budi menjelaskan, untuk tarif akan diserahkan ke operator bus. Artinya, tarif bus berlaku sesuai mekanisme pasar atau sesuai pelayanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan bus premium ditujukan untuk sebagai pengganti mobil pribadi, sehingga dari sisi pelayanan lebih baik dibanding bus reguler.
"Sasaran kita pengguna kendaraan pribadi, kalau reguler bukan segmennya. Kalau reguler berdiri. Kalau premium ada seat-nya. Fasilitas yang sedemikian rupa supaya lebih nyaman dari bus reguler," jelasnya.
Dia mengatakan, sejumlah operator bus menyatakan minat memberikan pelayanan bus premium. Operator itu di antaranya Sinar Jaya, PPD, dan Royal Trans.
Uji coba ganjil genap pintu Tol Karawaci 2 berlangsung Senin pekan depan. BPTJ sedang menyiapkan lokasi untuk pemberhentian bus premium tersebut.
"Bus premium titik sementara seminggu ini akan kita rumuskan, titik mana yang akan kita tingkatkan," terang Budi.