Merespons kecemasan masyarakat, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta tidak perlu cemas.
"Seperti yang saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa SKB 3 menteri masih tetap seperti adanya," kata Puan di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Menurut Puan sampai saat ini cuti Lebaran masih mengacu ke SKB tersebut. Pemerintah mengkaji cuti bersama untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha.
Masukan-masukan tersebut akan dihitung kembali untung ruginya bagi perekonomian hingga sosial. Dia berjanji, keputusan yang bakal diambil satu sampai dua hari ke depan ini tidak akan merugikan masyarakat.
"Ini belum ada apa-apa, kalau pun nantinya kemudian ada penyesuaian tentu saja dengan mempertimbangkan dan tidak ada hal yang kemudian merasa dirugikan," kata Puan.
Baca juga: Saran Pengusaha: Cuti Bersama Lebaran 4 Hari |
Saksikan video terkait lainnya di 20Detik:
(hns/hns)