Belum Ada Keputusan, Cuti Lebaran Masih 7 Hari?

Belum Ada Keputusan, Cuti Lebaran Masih 7 Hari?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 02 Mei 2018 16:05 WIB
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini mamimpin rapat terbatas (ratas) mengenai cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Rapat tersebut digelar secara internal dan menyusul rencana pemerintah yang akan mengevaluasi.

Turut hadir dalam ratas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan yang konkret terkait dengan evaluasi cuti Lebaran 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi baru saja membicarakan bagaimana kita kemudian mempersiapkan hal-hal yang diperlukan berkaitan dengan persiapan menjelang puasa juga menjelang Lebaran dan sesudah Lebaran," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (2/5/2018).



Puan menyebut pemerintah harus dapat memestikan pengoperasian seperti pelabuhan, bandara, serta kantor layanan seperti bank, hingga bursa efek tidak terdampak dari keputusan soal cuti bersama Lebaran 2018.

Menurut dia, pemerintah akan tetap menjamin kegiatan silaturahmi yang dilakukan umat muslim di Indonesia pada saat Lebaran tetap berjalan lancar.

"Jadi kita akan pertimbangkan bagaimana nanti sebaiknya hal-hal yang nanti akan dilakukan," ungkap dia.

Oleh karena itu, Puan mengungkapkan rapat terbatas mengenai cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini belum ada keputusan alias masih berpedoman dengan SKB 3 menteri.

Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

"Tidak ada(keputusan). Jadi kita tetap pada SKB tersebut. Namun kita akan cermati hal-hal yang menjadi masukan dari semua kementerian. Dan tentu saja masukan-masukan yang ada," tutup dia.

(eds/eds)

Hide Ads