3 Ruas Tol Ini Bakal Dapat Insentif Pajak dari Sri Mulyani

ADVERTISEMENT

3 Ruas Tol Ini Bakal Dapat Insentif Pajak dari Sri Mulyani

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 04 Mei 2018 11:08 WIB
Foto: Istimewa/Kementerian PUPR
Jakarta - Tiga ruas tol akan mendapat insentif pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tiga ruas tol tersebut yakni Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Solo-Mantingan-Ngawi.

Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Atmawidjaja menerangkan, insentif akan diberikan mengingat perpanjangan konsensi dan penurunan tarif dasar sulit menjangkau pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) untuk ketiga ruas tol ini.

Lebih lanjut, pemerintah sendiri sedang berupaya menurunkan tarif dasar tol menjadi Rp 1.000/km. Sementara, tarif dasar Tol Pejagan-Pemalang awalnya Rp 1.140/km, Pemalang-Batang Rp 1.100/km, dan Solo-Mantingan-Ngawi Rp 1.300/km.


"Itu yang perlu instrumen tambahan," kata dia kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Endra tak mengetahui secara persis insentif yang diberikan karena itu merupakan kewenangan Kemenkeu. Namun, insentif itu bisa berupa tax allowance ataupun kemudahan kredit.

"Iya macam-macam persisnya gimana harus ditanya ke sana (Kemenkeu), bukan kita. Kaya tax allowance, insentif fiskal misal kemudahan kredit ke bank. Tapi persisnya tanya ke Keuangan," ujar dia.


Endra melanjutkan, insentif perlu diberikan supaya meski ada penurunan tarif tol, IRR-nya bisa mencapai 15%. Sehingga, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa mendapat untung dari investasi tol dan bisa membangun tol lagi.

"3 itu memang dari perhitungan awal, nggak bisa hanya dengan perhitungan tarif dan perpanjangan konsesi. Harus ada tambahan suntikan teman-teman BUJT. Supaya IRR tetap di atas 15 psn.
Yang mereka ukur indikator IRR revenue, revenue 15% margin dari dia untuk operasikan tol dan juga mengambil keuntungan yang bisa dijadikan investasi baru lagi," tutupnya. (zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT