Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan dalam pembahasan evaluasi cuti Lebaran yang dilakukan di kantor Kemenko PMK pada Kamis (3/5) kemarin, ada sejumlah hal yang dibahas. Dalam rapat Hariyadi mengusulkan ke pemerintah agar tambahan Libur bersama Lebaran, yaitu 11-12 dan 20 Juni tidak wajib bagi pengusaha. Hal itu disebut telah disepakati.
"Intinya kemarin kita cari jalan keluar. Intinya itu kita akan sosialisasikan tanggal 11,12, dan 20 (Juni) sifatnya opsional, artinya kalau perusahaan mau lakukan kegiatan produksi itu silahkan saja, karena cuti bersama kan mengurangi cuti tahunan, jadi kalau jalan pekerjanya juga nggak dirugikan juga," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hariyadi juga meminta bahwa layanan publik yang menyangkut kegiatan ekonomi juga harus tetap berjalan. Contohnya seperti kegiatan ekspor di sektor pelabuhan.
"Lalu yang penting pelayanan umumnya jangan sampai tutup, misalnya kemarin yang saya soroti itu pelabuhan. Pelabuhan itu ya kalau ini jalan, tolong tetap beroperasi, baik layanan administrasi di pelabuhan, maupun kapalnya. Ini harus tetap jalan beroperasi. Intinya pelayanan yang mendukung kegiatan ekonomi itu tetap beroperasi," katanya.
Selanjutnya, untuk pihak perbankan dan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sudah bisa beroperasi pada 20 Juni 2018. Sedangkan untuk tanggal 11 dan 12 Juni masih dicari jalan terbaik.
"Kalau untuk perbankan itu dan bursa efek tanggal 20 (Juni) itu sudah buka, sudah beroperasi. nah tanggal 11-12 (Juni) ini yang belum ada kepastian," jelas dia.
Baca juga: Hasil Evaluasi Libur Lebaran Diumumkan Senin |
Lantas apakah jadwal cuti bersama selama 10 hari yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri akan direvisi?
"Nggak bisa, mau revisi nanti pemerintah kehilangan muka. Mana berani, secara policy nanti kan disangka plin-plan. Artinya pemerintah tidak mencabut SKB-nya, tapi yang akan kita sosialisasikan untuk perusahaana yang harus berperasi, itu tetap berjalan. Itu yang kita tekankan," tutur Hariyadi.
Tonton juga video lainnya:
(fdl/ara)