Untuk Menambal Defisit, Basis Pajak Bakal Diperluas
Senin, 11 Jul 2005 15:25 WIB
Jakarta - Defisit APBN 2005 bakal membengkak. Untuk menambalnya, pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak dengan cara memperluas basis pajak, namun tarifnya tidak akan dinaikkan."Tarif pajak tidak akan ada kenaikan, hanya basisnya yang akan diperluas," kata Dirjen Pajak Hadi Purnomo usai rapat monitoring pelaksanaan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2005 di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (11/7/2005). Hadi menjelaskan, Ditjen Pajak dan Bank Indonesia (BI) juga akan duduk bersama untuk menyinkronkan berbagai ketentuan untuk pajak sektor perbankan. Pasalnya, selama ini potensi sektor perbankan bagi penerimaan perpajakan cukup besar. "Tapi itu bukan yang utama. Kita selalu mencari bagaimana suatu keadaan yang tidak bersinggungan dengan UU," kata Hadi. Menko Perekonomian Aburizal Bakrie sebelumnya memperkirakan defisit APBN 2005 membengkak jadi Rp 39,8 triliun. Defisit itu bakal muncul jika pemerintah tidak melakukan tindakan apa pun atas lonjakan harga minyak. Menanggapi hal itu, Kepala Bapeki Depkeu Anggito Abimanyu menjelaskan, saat ini setidaknya ada tiga langkah untuk mengurangi defisit pada angka yang aman, yakni mengurangi konsumsi BBM, meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi pos belanja lain-lain. "Penerimaan itu akan diambil dari penerimaan pajak. Kalau diperlukan bisa saja menambah penerimaan dari PPA maupun menerbitkan SUN," jelas Anggito.Ditambahkannya, saat ini pemerintah masih memiliki dana kontijensi sekitar Rp 5 triliun. Pemerintah juga tetap ingin mempertahankan defisit tidak jauh dari posisi yang ditargetkan sebesar 0,8 persen dari PDB. Dalam kesepakatan Panitia Anggaran tentang APBN-P 2005, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp 331,8 triliun, yang terdiri dari pajak dalam negeri Rp 316,8 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp 15 triliun. Dan penerimaan negara bukan pajak ditargetkan Rp 152,7 triliun.
(qom/)











































