"Oleh karena itu tertangkapnya YP menimbulkan alarm kepada saya, Kemenkeu. Ini telah membunyikan alarm yang sangat keras. Yang dilakukan YP praktik makelar anggaran," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (7/5/2018).
Dia menjelaskan, oknum tersebut terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. YP terciduk KPK karena dugaan gratifikasi penyelenggaraan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menjelaskan, YP merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Direktorat tersebut, kata Sri Mulyani, berperan dalam mengelola transfer dana ke daerah.
Namun, Sri Mulyani bilang, YP merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi dan Informasi Keuangan Negara. Sehingga, sebetulnya YP tidak terkait dengan dana transfer ke daerah.
"Sebetulnya tidak ada hubungannya alokasi anggaran ke daerah," tutupnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Korupsi Musuh Paling Berbahaya |
Tonton videonya disini:
(ang/ang)