Ngutang untuk Dana Darurat Bencana? Begini Hitung Cicilannya

Ngutang untuk Dana Darurat Bencana? Begini Hitung Cicilannya

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 11 Mei 2018 17:38 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bencana datang tanpa bisa diprediksi, seperti Gunung Merapi yang mengalami letusan freatik pagi tadi pukul 07.43 WIB. Hujan abu vulkanik mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

Untuk mengatasi kebutuhan dan dana mendadak biasanya seseorang harus berutang. Pengamat Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan langkah tersebut merupakan hal yang wajar.


Setiap orang kebanyakan memilih untuk berutang dan membayarnya dengan angsuran cicilan, namun berapa sih angsuran cicilan yang normal dan sehat untuk dilakukan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, caranya sederhana Eko mengatakan. Angsuran cicilan tidak boleh lebih dari 30% total penghasilan per bulan.

"Misalnya gaji kita Rp 10 juta, angsuran cicilannya nggak boleh lebih dari Rp 3 juta, normalnya angsuran utang itu hanya 30% dari total pendapatan," jelas dia.


Untuk itu mempersiapkan dana darurat ketika terjadi bencana, baiknya seseorang sudah mempersiapkan dana tiga sampai enam kali dari total pengeluaran per bulan dalam simpanan tunai. Eko mengatakan tunai yang dimaksud yaitu dana yang mudah untuk dicairkan dan mudah untuk di akses.

Ia menjelaskan segala persiapan dana darurat untuk kebutuhan dana makan hidup sampai tempat tinggal harus bisa tercover selama seseorang terkena bencana. (dna/dna)

Hide Ads