Anggaran Sesuai Action Plan, Kalteng Raih Opini WTP

Anggaran Sesuai Action Plan, Kalteng Raih Opini WTP

Rizki Ati Hulwa - detikFinance
Senin, 14 Mei 2018 15:20 WIB
Foto: Pemprov Kalteng
Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini merupakan keempat kalinya sejak 2014.

Capaian ini merupakan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalteng tahun anggaran 2017 yang diperiksa 2018.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kalteng 2017 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual dan telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI. Karena itu, BPK memberikan opini WTP," ungkap Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa dalam keterangan tertulis, Senin (14/5/2018).


Lebih lanjut, Dori Santosa mengatakan audit LKPD ini ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai soal laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar, dengan memerhatikan beberapa hal. Poin itu adalah Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektifitas pengendalian intern.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


BPK RI Perwakilan Kalteng, lanjut dia, juga mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalteng atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017. Menurutnya, anggaran itu sebagian besar telah sesuai dengan action plan yang dibuat oleh gubernur sehingga LKPD 2017 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan.

Sebelumnya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng). LHP Diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa kepada Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Kalteng, Reinhard Atu Narang. (mul/ega)

Hide Ads