Produksi Komoditas Hortikultura Naik, Pemerintah Tak Lagi Impor

Produksi Komoditas Hortikultura Naik, Pemerintah Tak Lagi Impor

Tia Reisha - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 13:12 WIB
Foto: Kementan
Jakarta - Dirjen Hortikultura Kementan, Suswandi mengatakan ekspor komoditas hortikultura mengalami peningkatan signifikan. Hasilnya kini pemerintah memutuskan untuk menghentikan impor produk hortikultura.

"Data BPS menyebutkan di tahun 2017, komoditas hortikultura yang ekspor naik tajam yakni bawang merah mencapai 7.750 ton atau naik 953,5% dibanding 2016 yang hanya 736 ton. Selanjutnya nanas ekspornya mencapai 210.026 ton atau naik 51,75% dibanding 2016 hanya 138.400 ton, salak 966 ton, naik 3,04% dibanding 2016 yang hanya 938 ton," jelasnya.

Ia juga mengatakan sejak 2014 pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kedaulatan pangan artinya mampu mencukupi pasokan dari produksi sendiri, bukan dari impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwandi melanjutkan komitmen tersebut dilandasi fakta produksi dalam negeri yang mencukupi serta semangat untuk melindungi petani.
Dia menyebut pemerintah masih tetap konsisten untuk menjaga komitmennya, salah satunya tidak membuka impor benih bawang merah.


Sementara itu, ia mengatakan sejak 2015 Kementan giat mengembangkan kawasan cabai dan bawang merah di luar Jawa sehingga pasokan di luar Jawa tidak lagi tergantung pada sentra di Jawa.

"Sejak 2015, Kementan giat mengembangkan kawasan cabai dan bawang merah di luar Jawa. Seperti di Solok, Tapin, Enrekang, Bima, Lombok Timur dan lainnya. Sehingga, pasokan di Luar Jawa tidak lagi tergantung dari sentra di Jawa," tuturnya.

Hasilnya, ujar Suswandi, mulai tahun 2016 pemerintah telah menghentikan total impor bawang merah. Di mana pada tahun sebelumnya pemerintah mencatat impor bawang merah mencapai 17.429 ton dan 74.903 ton pada tahun 2014.

"Pada komoditas hortikultura, terhitung mulai tahun 2016 pemerintah telah mencatatkan hasil yang membanggakan. Misal, bawang merah mampu dipenuhi dari produksi sendiri bahkan surplus, dengan kata lain terjadi swasembada bahkan telah ekspor ke beberapa negara tetangga. Begitu pun kebutuhan cabai bisa dipenuhi sendiri juga," ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan sepanjang 2016 hingga saat ini pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ataupun izin impor bawang merah. Jika ditemukan bawang merah impor yang masuk ke pasar dalam negeri, maka perlu dipastikan kebenaran komoditas, informasi dan legalitasnya.

Sementara bawang yang masih diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah jenis bawang bombai. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta standar mutu yang diratifikasi bersama dalam ASEAN Standard for Onion.


Indonesia pun mampu membalikkan keadaan dengan mengekspor bawang merah ke beberapa negara ASEAN. Kemudian, pada Juli 2018 ini pemerintah berencana akan mengekspor bawang merah lagi lebih dari 1.000 ton.

Tak kalah penting juga, tahun ini pun pemerintah berkomitmen untuk tidak mengimpor cabai segar. Pemerintah malah sedang mendorong ekspor cabai dan sayuran lainnya ke beberapa negara tetangga. Sementara buah-buahan yang sedang didorong pengembangannya adalah komoditas jeruk, durian, dan lainnya sebagai substitusi impor.

Ia juga mengatakan pemerintah juga kini sedang mendorong ekspor buah-buahan terutama untuk manggis, salak, nanas dan produk hortikultura lainnya yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

"Ekspor manggis 2017 mencapai 9.190 ton, pisang 18.193 ton dan durian 240 ton. Ke depan, akan didorong lebih tinggi lagi volumenya," ujarnya. (mul/mpr)

Hide Ads