THR PNS Cair H-14 Lebaran, Menpan-RB: Biar Bisa Shopping

THR PNS Cair H-14 Lebaran, Menpan-RB: Biar Bisa Shopping

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 17:44 WIB
Menpan-RB Asman Abnur Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada H-14 atau dua minggu sebelum Lebaran.

Asman menyebut, penetapan waktu H-14 Lebaran agar para abdi negara bisa memanfaatkan penghasilannya untuk konsumsi, seperti berbelanja.

"Iya biar bisa shopping," kata Asman di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia melanjutkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang THR PNS pun sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarang tinggal teken presiden, sudah selesai harmonisasi," ungkap dia.


Mengenai kapan waktu diumumkannya, Asman mengaku paling cepat sebelum batas waktu pencairan THR itu sendiri.

"Tunggu aja pengumumannya, yang penting nggak boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," tutup dia.



Tonton juga video mengenai 'Pemerintah Bolehkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas':


(ara/ara)

Hide Ads