Kementan terus berupaya melakukan pembersihan dari hal yang berbau korupsi. Laporan keuangan yang baik ini merupakan salah satunya. Sejak 2014, kebijakan anggaran Kementan secara jelas menunjukkan dukungannya untuk program pembangunan pertanian.
"Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Senin (4/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Harga Ayam Potong Tinggi, Pengecer Menjerit |
Amran menyebut pada tahun 2018, 85% anggaran Kementan diperuntukkan untuk program pembangunan. Sebelumnya di tahun 2014 porsinya hanya sebesar 35%.
"Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kita pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kita manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani," papar Amran.
Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangat baik ini merupakan yang kedua kalinya. Status WTP pertama kali didapatkan oleh Kementan pada tahun 2016, dan berhasil dipertahankan di tahun 2017.
Sebelumnya, pada tahun 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di tahun 2015.
"Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tegas Amran.
Selain itu, Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Dia juga tak segan mem-blacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.
Tidak hanya itu, Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. (idr/idr)











































