DPR dan Pemerintah Sepakat Soal Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2-5,6% di 2019

DPR dan Pemerintah Sepakat Soal Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2-5,6% di 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 05 Jun 2018 13:49 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat dengan pemerintah memberikan keputusan asumsi dasar makroekonomi yang menjadi bahan penyusunan RAPBN tahun anggaran 2019.

Keputusan tersebut juga usai mendengarkan usulan dari semua anggota fraksi di Komisi XI DPR.

"Kita sudah mendengarkan seluruhnya. Pada saatnya pemerintah membuat RAPBN dan Nota Keuangannya. Kita harap pemerintah dapat menyusun RAPBN yang sesuai harapan," kata Mekeng di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mekeng menyebutkan, keputusan yang diambil pada raker kali ini juga menjadi modal pemerintah untuk menetapkan asumsi makro tahun anggaran 2019. Sehingga, asumsi nantinya tidak lagi dalam rentang, melainkan satu angka.

"Ini kan kita memberikan masukan, nanti pemerintah memberikan data lagi kepada kita," jelas dia.

Berikut asumsi dasar makroekonomi yang diputuskan Komisi XI

Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,6%
Inflasi 2,5-4,5%
Nilai tukar Rp 13.700-Rp 14.000 per US$
Suku Bunga SPN 3 Bulan 4,6-5,2%

Sedangkan untuk target pembangunan perekonomian dari Bappenas:

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,8-5,2%
Tingkat kemiskinan 8,5-9,5%
Rasio gini 0,38-0,39
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98


Sebelumnya, asumsi dasar yang diusulkan pemerintah, sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,4-5,8%
Inflasi diperkirakan 2,5-4,5%
Tingkat suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan 4,6-5,2%
Nilai tukar di kisaran Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS
Harga minyak mentah US$ 60-US$ 70 per barel
Lifting minyak 722-805 ribu barel per hari
Lifting gas 1,21-1,30 juta barel setara minyak (dna/dna)

Hide Ads