Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande. Menurutnya kebijakan anggaran tersebut meningkatkan daya beli masyrakat di hari raya.
"Karena pemerintah mengeluarkan kebijakan peraturan untuk memberikan uang tunjangan untuk pensiunan sipil dan non sipil dengan nilai yang sangat signifikan hampir Rp 35 triliun yang biasanya mereka nggak terima jadi terima," terangnya kepada detikFinance, Rabu (20/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu, kedua ada gaji ke-13 yang dibagikan tanggal 1 Juli ada kemampuan dari masyarakat dari tunjangan pensiunan dan gaji bulan ke-13 selain dari THR ini buat animo masyarakat buat konsumsi lebih baik dari tahun sebelumnya tanpa adanya insentif. Jadi masyarakat sekarang agak melegakan ngatur (uang) bisa dipakai konsumsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Roy memaparkan faktor lain, yaitu harga komoditas yang membaik dan upaya pemerintah dalam menjaga inflasi agar tetap stabil dinilai mendorong peningkatan konsumsi.
"Signifikan karena selain faktor bagi pensiunan dan gaji ke-13 ada faktor lain konsumsi, yaitu harga komoditi kita lebih baik dan memberikan kontribusi yang di pertambangan, perkebunan memberikan produktivitas yang lebih baik dan yang lebih baik maka pendapatan lebih baik dari sebelumnya," sambung dia.
"Lalu, pemerintah masih menjaga inflasi baik semaksimal mungkin yang 0,6%, 0,5% dan yoy sekitar 4% plus minus 1% itu masih memberi dampak bagus untuk masyarakat dan masyarakat cukup tenang harga nggak naik dan relatif stabil dari inflasi yang sama jadi masyarakat percaya kondisi ekonomi," imbuhnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan peningkatan penjualan ritel tersebut terjadi sebanyak 45% di pulau Jawa, diikuti Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Kalimantan.
"Kalau dari total ritel kan paling besar masyarakat itu di Jawa 45% total keseluruhan omzet ritel baru yang lain-lain dibagi Sumatera yang kedua, ketiga Sulawesi dan Bali, Nusa Tenggara baru Kalimantan," tutupnya. (dna/dna)