Chief Economist Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih menjelaskan, untuk melihat kondisi utang negara berbahaya atau tidak, pertama perlu dipisahkan dulu antara utang pemerintah dengan utang BUMN dan swasta.
Menurut data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Mei 2018 turun Rp 11,52 triliun menjadi Rp 4.169,09 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 4.180,61 triliun. Total utang pemerintah masih jauh dari batas yang ditetapkan sebesar 60% terhadap PDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lana menjelaskan menurut undang-undang, utang pemerintah dibatasi dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 60%. Itu artinya jika dilihat dari rasio itu utang pemerintah masih aman.
"Jadi masih jauh dari 60%. Itu kan untuk melihat kemampuan bayar kita. Kita masih bisa melunasi. Tapi lebih baik dicicil, uangnya untuk keperluan lain," terangnya kepada detikFinance, Selasa (26/6/2018).
Lana menganalogikan utang pemerintah seperti utang keluarga. Sebuah keluarga tidak masalah jika berhutang untuk kegiatan produktif atau menambah aset, seperti membeli rumah dan kendaraan. Asalkan cicilan perbulannya masih dalam batas wajar dari pemasukan.
"Itu debt solvency. Rasio utang per PDB itu salah satu tolak ukur debt solvency, kemampuan bayar," tambahnya.
Kemampuan bayar utang dari pemerintah juga bisa dilihat dari cadangan devisa. Itu untuk menutupi utang luar negeri pemerintah.
Total utang pemerintah per Mei 2018 sebesar Rp 4.169,09 triliun berasal dari pinjaman yang nilainya Rp 767,82 triliun. Dalam pinjaman terdapat yang sifatnya bilateral Rp 322,01 triliun, multilateral Rp 397,80 triliun, komersial Rp 41,38 triliun, dan suppliers sebesar Rp 1,22 triliun. Lalu ada juga yang berasal dari pinjaman dalam negeri yang sebesar 5,40 triliun.
Selanjutnya utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.401,77 triliun, yang terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.408,40 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 766,63 triliun.
Lana menambahkan, rasio lainnya adalah defisit APBN. Undang-undang juga membatasi defisit APBN sebesar 3%.
Pada 2017 tercatat defisit APBN mencapai 2,46%. Sementara realisasi kinerja APBN per 30 April membuat defisit anggaran sebesar 0,37% dari target 2,19
"Jadi menurut saya utang masih dalam tahap aman," tutupnya. (ara/ara)











































