Pengusaha Keberatan Pegawai Dapat Uang Lembur saat Libur Pilkada

Pengusaha Keberatan Pegawai Dapat Uang Lembur saat Libur Pilkada

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 27 Jun 2018 11:59 WIB
Foto: Arbi Anugrah
Jakarta - Karyawan yang masuk pada hari libur pilkada kali ini berhak mendapatkan uang lembur. Meski begitu, tak semua pengusaha memberikan uang lembur pada karyawannya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan keberatan jika karyawan yang masuk hari ini dianggap lembur.

"Yang membuat jengkel karyawan itu harus dibayar lembur," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saksikan juga video 'Pemilih Zaman Now: Nyoblos Dulu, Narsis Kemudian':

[Gambas:Video 20detik]


Menurutnya, jika karyawan tetap dipekerjakan hari ini sementara pemerintah menetapkannya sebagai libur nasional, tentu karyawan akan menuntut hak lebih.

"Ya nanti ribut sama karyawannya sendiri, itu menuntut pasti," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia juga mengatakan, memberlakukan lembur bagi karyawan yang kerja hari ini bakal membebani perusahaan.


Hanya saja, itu dianggap sebagai konsekuensi agar kegiatan usaha tetap jalan.

"Pasti membebankan perusahaan, tapi daripada produksi kita nggak jalan. Tapi itu tergantung dari perusahaan masing-masing dengan jenis kerjaannya masing masing. Jadi itu diatur dalam manajemen internal perusahaan," terangnya.

Dia menyampaikan untuk menentukan kerja hari ini dihitung lembur atau tidak kembali ke kesepakatan di internal. Jadi tidak mutlak perusahaan bakal memberi karyawan uang lembur.



"Tapi nggak tahu kesepakatannya, karena itu kan diikat dalam aturan. Itu selalu ada pada kesepakatan pimpinan perusahaan dan karyawan," tambahnya.

Pengusaha Keberatan Pegawai Dapat Uang Lembur saat Libur Pilkada
(zlf/zlf)

Hide Ads