Bahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar perusahaan memberikan uang lembur kepada pegawai yang masuk. Namun, apakah semua karyawan yang masuk di hari libur nasional dapat uang lembur?
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani, menjelaskan untuk karyawan biasa tentu akan mendapat tunjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu tunjangan juga akan diberikan ke beberapa jabatan lainnya. Namun, Hariyadi menjelaskan untuk level management tidak akan mendapat tunjangan namun akan diberikan insentif
"Tunjangan dan lembur pada umumnya berlaku untuk karyawan di level bukan management. Management atau manager ke atas pada umumnya tidak mendapat lembur tapi mendapat insentif kinerja," kata dia. (dna/dna)