Mengenai banyaknya hari libur dan ketentuan pembayaran biaya tunjangan serta insentif lembur, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini jangan sampai diulangi di tahun depan.
"Mudah mudahan di tahun depan nggak banyak lagi yang seperti ini lah. Kita ini target kerja kita itu produksi," kata dia pada detikFinance, Kamis (28/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan banyaknya jumlah libur nasional yang ditetapkan pemerintah hal ini berdampak pada berbagai hal, seperti target tidak tercapai dari produksi dalam sebuah perusahaan.
"Dampaknya kita wanprestasi dengan orang yang menjamin komitmen dengan kita. Integritas perusahaan, kita pertaruhkan contoh katakan lah orang udah order kemudian udah teken kontrak sekian produksi akibat karena jam kerja berkurang karena libur kita akan tercapai itu kena (penalti)," jelas dia.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni sebagai hari libur nasional. Hal tersebut membuat Indonesia masuk dalam negara yang memiliki hari libur terbanyak.
"Target nggak tercapai, karyawan kalau dioptimalkan pun overcoast karena kalau dia dihitung per bulan gaji tapi dalam satu bulan itu terhitung libur nasional pengusaha harus tambah biaya gaji lagi ditambah biaya lembur," ujar dia. (dna/dna)