Indonesia Bakal Kekurangan 57 Juta Tenaga Ahli di 2030

Indonesia Bakal Kekurangan 57 Juta Tenaga Ahli di 2030

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Jun 2018 20:43 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Indonesia hingga 2030 berpotensi kekurangan sebanyak 57 juta tenaga kerja ahli. Kondisi tersebut bisa terjadi apabila pemerintah tidak mencetak tenaga-tenaga ahli baru.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Kata dia, per tahunnya Indonesia bisa kekurangan 3,8 juta tenaga ahli alias pekerja skill.

"Kalau gunakan prediksinya McKinsey kekurangan kita untuk pekerja skill 3,8 juta per tahun. Kalau sampai 2030 kurangnya sekitar 57 juta," kata Hanif di kantornya, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli sebanyak 3,8 juta per tahun, pemerintah mengatasinya dengan memberi fasilitas pendidikan formal dan pelatihan vokasi.

"Nah 3,8 juta harus kita selesaikan baik melalui jalur pendidikan formal juga pelatihan vokasi. Makanya pemerintah melakukan masifikasi untuk pelatihan vokasi," sebutnya.

Pada 2019 ditargetkan tercetak sebanyak 1,4 juta tenaga ahli. Sekitar 1 juta dilahirkan dari pelatihan kerja yang difasilitasi oleh pemerintah, lembaga, maupun swasta.

"Pada 2019 kita canangkan 1,4 juta kita siapkan pekerja skillnya. 1 juta lebih dikit sekitar 1.005.000 itu disiapkan dari pelatihan kerja, baik oleh pemerintah, lembaga pelatihan kerja, swasta, maupun trainer center industry," jelasnya.

Sementara sisanya dilatih lewat program pemagangan yang dilaksanakan secara terstruktur.

"Kemudian yang 400 ribu itu melalui skema pemagangan yang terstruktur. Jadi bekerja sama dengan dunia usaha," tambahnya. (dna/dna)

Hide Ads