Staf Khusus Menteri Kemenko Perekonomian Edy Irawady menjelaskan pada dasarnya pengendali pusat sistem OSS adalah BKPM. Namun hingga saat ini BKPM belum menyanggupi hal itu karena ada beberapa hal yang belum siap.
Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian akan mengambil alih pelaksanaan OSS setelah diluncurkan selema enam bulan. Sehingga nantinya, ketika BKPM siap pelaksanaannya dapat dipindah kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia memaparkan pada dasarnya sistem tersebut telah siap untuk digunakan dan dirilis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun hingga saat ini masih menunggu jadwal dari Jokowi.
"Ini sudah siap 100% kita tunggu saja waktu presiden kapan bisa launching," terangnya.
Sekadar informasi, OSS merupakan sistem yang memudahkan investor untuk berinvestasi. Pasalnya, sistem tersebut mengintegrasi aturan yang satu dengan yang lain. (dna/dna)